Imam Malik dan Harun Ar-Rasyid, Menghargai Perbedaan Pendapat Ulama
Habib Muhammad Al-Habsyi |
Suatu hari khalifah keempat Bani Abbasiyyah, Harun al-Rasyid, menunaikan ibadah haji dan berziarah ke Madinah. Harun al-Rasyid mengunjungi Imam Malik RA. di Madinah.
Harun al-Rasyid: “Apakah kamu memiliki rumah (milik sendiri)?”
Imam Malik RA: “Tidak”
Kemudian Harun al-Rasyid memberikan 3000 dinar.
Harun al-Rasyid : “Belilah dengan uang ini sebuah rumah.”
Imam Malik RA. mengambilnya namun tidak mempergunakannya. Kemudian Harun al-Rasyid menyelesaikan hajinya. Saat akan kembali ke Irak, Harun al-Rasyid kembali menemui Imam Malik RA.
Harun al-Rasyid: “Sebaiknya engkau keluar dari kota ini dan pindah ke Iraq (Baghdad). Aku memiliki cita-cita memerintahkan seluruh umat untuk mengikuti al-Muwaththa’ (kitab milik Imam Malik RA.) seperti khalifah Utsman bin Affan telah memerintahkan seluruh umat mengikuti Khath-thul Utsmani (al-Qur’an yang sesuai dengan penulisan Sayyidina Utsman), dan (tulisan al-Qur’an) selain Khaththul Utsmani harus dibakar. (Pembakaran ini dilakukan agar terjadi kesepakatan penulisan al-Qur’an sebab banyak sahabat yang menulis al-Qur’an dan keterangan dari Rasulullah SAW tercampur dalam tulisan itu. Maka tulisan-tulisan yang tidak murni al-Qur’an harus dimusnahkan untuk menjaga kemurnian al-Qur’an itu sendiri)”
Imam Malik RA: “Adapun tujuanmu memerintahkan seluruh umat mengikuti al-Muwaththa’, maka tidak ada jalan menuju ke sana. Karena, setelah Rasulullah SAW wafat, sahabat Rasulullah SAW berpencar ke berbagai kota dan menyampaikan hadits-hadits Rasulullah SAW dan jumlahnya sangat banyak. Terdapat ± 10.000 penduduk Syam yang pernah memandang Rasulullah saw, yang berarti terdapat ± 10.000 sahabat di kota Syam. Maka di setiap kota terdapat ilmu, konsep syariat, yang berbeda dengan kota lain. Rasulullah SAW bersabda, ‘perbedaan umatku adalah rahmat’. Sedangkan usulanmu agar aku keluar bersamamu, maka tidak ada jalan ke sana. Rasulullah saw bersabda, ‘Madinah ini lebih baik bagi orang beriman, andai mereka mengetahuinya’. Rasulullah SAW juga bersabda, “Madinah ini akan membersihkan kotoran yang ada padanya, seperti ubupan (uap tungku api) menghilangkan karat besi’.
Kemudian Imam Malik RA mengeluarkan 3000 dinar pemberian Harun al-Rasyid. Beliau menolak jika uang itu adalah bagian dari rencana membujuknya meninggalkan kota Madinah. Namun memerimanya jika diniatkan ikhlas semata-mata untuk hadiah (dan akan dipergunakan untuk dakwah).
Imam Malik RA: “Ambillah uang kalian ini (3000 dinar) jika kalian mau atau kalian tinggalkan di sini.”
Posting Komentar untuk "Imam Malik dan Harun Ar-Rasyid, Menghargai Perbedaan Pendapat Ulama"