Hukum Puasa Tapi Belum Mandi Besar (Junub)

Hukum Puasa Tapi Belum Mandi Besar (Junub)

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Buya saya mau bertanya: Bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana sholat subuh yang ditinggalkannya?

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah. Adapun jika ada orang tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan Shalat subuh (mengqadla). Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan Shalat karena teledor dan mengentengkan Shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadla. Marilah kita jaga Shalat kita agar terhindar dari murka Allah.

Wallaahu a’lam bishshawab.

Oleh Buya Yahya

Posting Komentar untuk "Hukum Puasa Tapi Belum Mandi Besar (Junub)"