Cara Menyikapi Perbedaan Pendapat Ulama' Madzhab
Misalnya
Imam hambali mempunyai pendapat yang berbeda dengan Imam Syafi'i dalam masalah
wirid ma'tsurat, Imam Hambali bilang itu bid'ah, dhaif, palsu, Sedangkan
menurut Imam Syafi'i bilang itu bukan bid'ah. Akhirnya kita ikuti pendapat Imam
Syafi'i.
Dan dalam
masalah shalat,yang mana banyak sekali pendapat ulama yang berbeda, Imam Nawawi
mengatakan boleh pakai sandal pada waktu shalat dan iman yang lain bilang itu
tidak boleh. Nah kemudian kita mengikuti Imam yang membolehkan hal
tersebut, artinya kita mengikuti Imam Hambali dan Imam Syafi'i, apakah hal itu
diperbolehkan.
Jawaban:
Perbedaan
ulama itu rahmat.
Contoh
sesama ashabunas Syafi’i banyak juga perbedaan pendapatnya. Misalnya dalam
kitab Kifayatul Akhyar, perbedaan sesama ulama Syafi’i itu ada, yaitu Imam
Nawawi dan Imam Rafi’i dalam kitab Taqridatus Sadidah, juga antara Imam Ramli
dan Imam Ibnu Hajar.
Boleh
mengikuti madzhab yang lain, takliq dengan pertimbangan:
1. Dalam
keadaan darurat seperti Imam Al-‘Arif Billah Sayyid Ahmad Zaini Dahlan guru
dari pada Syekh Abu Bakar Syatha Ad-Dimyati Shahibu Hasiyah I’anatut Thalibin.
Ketika thawaf ada anjing menjilat jubahnya karena dalam keadaan darurat beliau
dalam masalah najisnya anjing bertakliq kepada Imam Malik yang mana Imam Maliki
berpendapat anjing najis, hanya apabila dalam wadah. Jadi ketika anjing
menjilat jubah, maka berdasarkan madzhab Maliki tidak najis.
2. Memang
dianjurkan oleh Imam Syafi’i, sahabat-sahabat syafi’i dan ashabunasy syafi’i.
Contoh.dalam masalah niat puasa menurut Imam Maliki cukup pada permulaan
awal puasa niatnya, sedangkan menurut imam Syafi’i wajib setiap malam tetapi
dalam hal ini dianjurkan mengikuti madzhab Imam Maliki dan disunnahkan berniat
seperti niat Imam Maliki pada waktu malam pertama puasa.
Itulah penjelasan cara menyikapi
perbedaan pendapat ulama’ madzhab, semoga bermanfaat
Oleh
Ustadz Abdul Qadir bin Zainuddin Hafidhahullaah, [14:30,
26/8/2018]
Selanjutnya: Ilmu Dan Maksiat
Selanjutnya: Ilmu Dan Maksiat
Posting Komentar untuk "Cara Menyikapi Perbedaan Pendapat Ulama' Madzhab"