Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menyikapi Perbedaan Pendapat Ulama' Madzhab

Cara Menyikapi Perbedaan Pendapat Ulama' Madzhab

Cara menyikapi perbedaan pendapat ulama’ madzhab

Misalnya Imam hambali mempunyai pendapat yang berbeda dengan Imam Syafi'i dalam masalah wirid ma'tsurat, Imam Hambali bilang itu bid'ah, dhaif, palsu, Sedangkan menurut Imam Syafi'i bilang itu bukan bid'ah. Akhirnya kita ikuti pendapat Imam Syafi'i.

Dan dalam masalah shalat,yang mana banyak sekali pendapat ulama yang berbeda, Imam Nawawi mengatakan boleh pakai sandal pada waktu shalat dan iman yang lain bilang itu tidak boleh. Nah kemudian  kita mengikuti Imam yang membolehkan hal tersebut, artinya kita mengikuti Imam Hambali dan Imam Syafi'i, apakah hal itu diperbolehkan.

Jawaban:

Perbedaan ulama itu rahmat.
Contoh sesama ashabunas Syafi’i banyak juga perbedaan pendapatnya. Misalnya dalam kitab Kifayatul Akhyar, perbedaan sesama ulama Syafi’i itu ada, yaitu Imam Nawawi dan Imam Rafi’i dalam kitab Taqridatus Sadidah, juga antara Imam Ramli dan Imam Ibnu Hajar.

Boleh mengikuti madzhab yang lain, takliq dengan pertimbangan:

1. Dalam keadaan darurat seperti Imam Al-‘Arif Billah Sayyid Ahmad Zaini Dahlan guru dari pada Syekh Abu Bakar Syatha Ad-Dimyati Shahibu Hasiyah I’anatut Thalibin. Ketika thawaf ada anjing menjilat jubahnya karena dalam keadaan darurat beliau dalam masalah najisnya anjing bertakliq kepada Imam Malik yang mana Imam Maliki berpendapat anjing najis, hanya apabila dalam wadah. Jadi ketika anjing menjilat jubah, maka berdasarkan madzhab Maliki tidak najis.

2. Memang dianjurkan oleh Imam Syafi’i, sahabat-sahabat syafi’i dan ashabunasy syafi’i. Contoh.dalam  masalah niat puasa menurut Imam Maliki cukup pada permulaan awal puasa niatnya, sedangkan menurut imam Syafi’i wajib setiap malam tetapi dalam hal ini dianjurkan mengikuti madzhab Imam Maliki dan disunnahkan berniat seperti niat Imam Maliki pada waktu malam pertama puasa.

Itulah penjelasan cara menyikapi perbedaan pendapat ulama’ madzhab, semoga bermanfaat

Oleh Ustadz Abdul Qadir bin Zainuddin Hafidhahullaah, [14:30, 26/8/2018]

Selanjutnya: Ilmu Dan Maksiat

Posting Komentar untuk "Cara Menyikapi Perbedaan Pendapat Ulama' Madzhab"