Islam Anti Perbudakan

Islam Anti Perbudakan

Kebebasan berpikir menuntut untuk mengkritisi apa-apa yang tidak sesuai dengan jalan pikirannya. Bahkan akhirnya muncul orang yang dengan lancangnya mengkritisi agama dan ajaran tuhan. Lucu sekali, ketika akal yang diciptakan tuhan justru digunakan untuk mengkritisi tuhan. Salah satu celotehan tolol yang kadang terdengar dari mereka yang katanya bebas berpikir adalah, “banyak ayat di Al-Qur’an yang seakan melegalkan tentang perbudakan, jelas ini tidak sesuai dengan HAM.

Makanya Al Qur’an perlu dikritisi supaya bisa sesuai dengan perkembangan zaman.” Naudzubillahi min dzalik ketika pernyataan itu terlontar dari non muslim. Dan naudzubillah tsumma naudzubillah ketika pernyataan ini terlontar dari orang yang mengaku Islam. Mari sama-sama kita jernihkan akal supaya kita bisa memahami.

Ketika Islam datang, perbudakan merupakan sistem yang telah mengakar kuat dalam masyarakat dan tidak mungkin dihapus dalam satu hari. Maka disamping memberikan aturan yang manusiawi dalam memperlakukan budak, Islam juga berupaya untuk meminimalisir jumlah budak melalui dua cara. Membatasi sebab yang menjadikan seseorang menjadi budak dan membuka lebar-lebar jalan untuk membebaskan budak. Ini karena Islam ingin seorang tuan membebaskan budaknya dengan tanpa paksaan dari siapapun.

Di dalam Islam sebab seseorang menjadi budak hanya dua, yaitu tawanan perang yang kafir dan anak yang dilahirkan dari perkawinan budak. Sebab-sebab lain yang dikenal dalam peradaban lain seperti penculikan, hutang, penjualan anak dihapus kan, sedangkan anak yang dilahirkan dari hasil persetubuhan tuan dengan budaknya menjadi merdeka.

Islam juga membuka lebar-lebar jalan untuk membebaskan budak. Terdapat balasan kebaikan yang besar bagi mereka yang membebaskan budaknya. Karena itu merupakan perbuatan yang sangat berat untuk dilakukan. Allah ta`ala berfirman:

Tetapi ia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan.” (QS Al Balad : 11-13)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Barang siapa membebaskan budak yang muslim niscaya Allah akan membebaskan setiap anggota badannya dengan sebab anggota badan budak tersebut, sehingga kemaluan dengan kemaluannya. “ (HR Bukhari)

Dalam Islam juga terdapat berbagai kafarah/tebusan atas suatu pelanggaran berupa pembebasan budak. Seperti hukuman bagi mereka yang berhubungan badan di siang hari Ramadhan, hukuman karena melanggar sumpah, hukuman karena melakukan dzihar (menyamakan istri dengan ibu), hukuman bagi mereka yang membunuh tanpa sengaja, dan lain-lain. Ini menjadikan peluang para budak untuk merdeka semakin besar.

Begitu pula dalam islam, seorang budak boleh meminta kebebasan pada tuannya dengan membayar suatu jumlah tertentu (mukatab) dan tuan disunahkan untuk menerima peemintaan tersebut jika budak itu sudah baligh dan mampu untuk bekerja. Bahkan tuan wajib membantu budak tersebut dalam melunasi pembayaran budaknya dengan memotong sebagian kewajibannya.

Di dalam Al Quran Allah berfirman :

Hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu (QS An Nur: 33)

Bukti yang jelas mengenai upaya Islam untuk membantu kebebasan seorang budak adalah penyaluran zakat bagi budak mukatab yang tidak mampu melunasi biaya pembebasannya. Dalam al Quran Allah ta`ala berfirman:

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. AtTaubah: 60)

Jelas sekali bahwa Islam anti perbudakan. Semoga Allah memberikan petunjuk untuk kita semua.

Posting Komentar untuk "Islam Anti Perbudakan"