Misionaris Madzhab Dalam Islam Oleh Habib Rizieq Syihab

Misionaris Madzhab Dalam Islam

Misionaris madzhab dalam Islam, Fakta dalam sejarah islam yang tidak bisa dipungkiri, bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta sejak akhir tahun 1970-an hingga kini telah membagikan bea siswa kepada ribuan pelajar Indonesia untuk melanjutkan kuliah ke berbagai Universitas di Saudi.

Dan pemerintah Republik Iran melalui Kedutaan Besar Iran di Jakarta sejak awal tahun 1980 an pasca Revolusi Iran hingga kini, juga telah membagikan bea siswa kepada ribuan pelajar Indonesia untuk melanjutkan kuliah ke berbagai Universitas dan Hauzah (-sejenis pesantren-) di Iran.
Tentu pembagian bea siswa dari Saudi mau pun Iran sangat terpuji dan patut disyukuri, karena sangat membantu para pelajar Indonesia untuk melanjutkan studinya ke tingkat yang lebih tinggi. Hanya saja yang menjadi problem adalah manakala sebagian besar para pelajar tersebut "didoktrin" dengan madzhab dan pemikiran yang tidak dianut oleh kebanyakan masyarakat Indonesia.

Di Saudi banyak pelajar Indonesia di-Wahabi-kan, lalu saat pulang kembali ke Tanah Air mereka membawa misi peng-Wahabi-an umat Islam Indonesia.

Begitu juga di Iran, hampir semua pelajar Indonesia di-Syiah-kan, lalu saat pulang kembali ke Tanah Air mereka membawa misi peng-Syiah-an umat Islam Indonesia.

Akhirnya, para pelajar tersebut menjadi Misionaris Madzhab Wahabi mau pun Syiah di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas bermadzhab Sunni Asy’ari Syafi’i.

MISIONARIS FAHAM SYIAH, WAHABI DAN LIBERAL

Gawatnya, ketika di kalangan para Misionaris Madzhab tersebut mulai ada ”oknum-oknum” yang berani menyesatkan, bahkan mengkafirkan "Madzhab Asy'ari" sebagai Madzhab Mayoritas yang sudah ada lebih dulu dari mereka di Indonesia, maka Konflik Horisontal antar madzhab pun tidak bisa dihindarkan.

Dan yang lebih gawat lagi, jauh sebelum itu hingga kini, negara-negara Barat pun telah lebih dulu membagikan bea siswa kepada ribuan pelajar Indonesia untuk melanjutkan kuliah ke berbagai Universitas di Amerika dan Eropa. Tentu kita bangga dan berbesar hati serta berterima kasih manakala para pelajar tersebut di Barat menuntut ilmu di fakultas-fakultas Kedokteran, Tekhnologi dan Sains Modern serta yang sejenisnya.

Namun ironisnya, tidak sedikit dari para pelajar tersebut yang menuntut ilmu di fakultas Islamic Studies (Diraasaat Islaamiyyah) yang ada di berbagai Universitas Amerika dan Eropa.
Disana mereka mempelajari Islam kepada para Dosen "Orientalis" dari kalangan Yahudi dan Nashrani, atau kepada kaum "Oksidentalis" yaitu para Dosen Muslim yang sudah terkontaminasi dengan pemikiran kaum Orientalis.

Akhirnya, saat pulang kembali ke tanah air mereka menjadi Misionaris Liberal yang membawa Misi Liberalisasi agama Islam di Indonesia.

Tentu ke depan, untuk menghadapi kedatangan 1001 Doktor Wahabi lulusan Saudi, dan 1001 Doktor Syi’ah lulusan Iran, serta 1001 Doktor Liberal lulusan Barat, yang menjadi "Misionaris Madzhab" di tengah masyarakat Indonesia merupakan tantangan berat bagi kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Aswaja) Indonesia.

Apalagi manakala mereka kembali ke Tanah Air sebagai "Cendikiawan" yang diback-up oleh kekuatan asing, lalu mereka masuk melalui jalur akademik untuk menyebarkan madzhab pemikiran mereka di kampus-kampus berbagai universitas. Ditambah lagi banyak dari mereka yang masuk ke jalur Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

MENJADI TANTANGAN BERAT UNTUK ASWAJA

Tantangan Aswaja Indonesia akan semakin berat manakala Gerakan Misionaris Madzhab tersebut ditunggangi oleh Agenda Politik Global.

Misalnya, Kerajaan Saudi Arabia yang bertikai dengan Republik Iran menggerakkan Misionaris Wahabi-nya di seluruh dunia untuk memprovokasi Aswaja agar memerangi Syi’ah secara fisik, sehingga terjadi penyerangan sporadis terhadap penganut Syi’ah di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Begitu juga sebaliknya, Republik Iran menggerakkan Misionaris Syi’ah-nya di seluruh dunia untuk memprovokasi Aswaja agar memerangi Wahabi secara fisik, sehingga terjadi penyerangan sporadis terhadap penganut Wahabi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Jika demikian persoalannya, maka pertikaian Wahabi dan Syi’ah lebih berwarna "politis" ketimbang "ideologis". Saudi dan Iran memang sudah sejak lama bertarung memperebutkan dominasi politik dan hegemoni kekuasaan di Timur Tengah khususnya dan di Dunia Islam pada umumnya.

Lebih gawatnya, tatkala Amerika dan Eropa menggerakkan Misionaris Liberal-nya untuk meng-ADU DOMBA Umat Islam di berbagai belahan Dunia untuk kepentingan politik global mereka.

Karenanya, tidak sedikit kaum muslimin yang terprovokasi, sehingga terjadi perang dan pertumpahan darah antara Sunni dengan Syi’ah, Sunni dengan Wahabi, dan Wahabi dengan Syiah, bahkan antara Sunni dengan Sunni, Wahabi dengan Wahabi, dan Syi’ah dengan Syi’ah.
Innaa Lillaahi wa Innaa ilaihi Rooji’uun ...

STRATEGI DARI ASWAJA

Menghadapi ancaman dan tantangan yang demikian berat, maka Aswaja perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk merapatkan barisan dan menyatukan semua potensi kekuatan.
Ke depan tidak bisa tidak Aswaja akan berhadap-hadapan dengan mereka "Face to Face", mulai dari kontak dalil melalui Dialog, bahkan mungkin hingga kontak fisik melalui Perang Konvensional.
Ingat : Saat MUSYRIKIN Quraisy mau pun KAFIRIN Ahlul Kitab mengajak Rasulullah SAW berdialog, beliau hadapi dengan Dialog. Namun saat mereka menghunus pedang memerangi Nabi SAW, maka beliau sambut dengan pedang juga.

Artinya, hadapi musuh dengan seimbang : Lawan Imu dengan Ilmu, Hujjah dengan Hujjah, Logika dengan Logika, Kitab dengan Kitab, Dalil dengan Dalil, Ekonomi dengan Ekonomi, Politik dengan Politik, Siasat dengan Siasat, dan Senjata dengan Senjata.

Itulah karakter Strategi Aswaja.
Alhamdulillaahi Robbil 'Aalamiin ...


KARAKTER ASWAJA

Aswaja harus selalu waspada agar tidak menjadi alat politik dari pihak mana pun, Wahabi atau pun Syi’ah, apalagi Liberal. Aswaja harus tetap pada ciri dan karakter khasnya, yaitu : Muhaayid (Netral) dan I’tidaal (Adil), Tawassuth (Pertengahan) dan Tawaazun (Seimbang), serta juga Tasaamuh (Toleran).

Penghargaan yang tinggi patut diberikan kepada Universitas Al-Azhar di Cairo – Mesir, karena telah membuka aneka fakultas dari aneka ragam Madzhab Islam untuk para mahasiswanya. Setiap mahasiswa yang belajar di Al-Azhar disalurkan langsung oleh pihak Universitas ke fakultas madzhab yang sesuai dengan madzhab yang dianut oleh negerinya masing-masing, sehingga saat kembali pulang ke negerinya tidak membawa Misi Madzhab baru dan tidak menjadi sumber Konflik Horisontal Antar Madzhab. Para pelajar Indonesia misalnya, langsung disalurkan oleh pihak Universitas Al-Azhar untuk mengikuti fakultas yang bermadzhab Syafi’i, karena Indonesia dikenal di dunia sebagai Negeri Sunni Asy’ari Syafi’i.

Penghargaan yang tinggi juga patut diberikan kepada Guru Besar kami yang mulia dan tercinta Alm. Prof. DR. As-Sayyid Muhammad b Alwi Al-Maliki Al-Hasani rhm di Mekkah, karena walau pun beliau sebagai seorang Ulama Besar yang sangat dihormati di kalangan madzhab Imam Malik rhm, namun beliau tetap mengajar Madzhab Syafi’i kepada ribuan muridnya yang berasal dari Nusantara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, Patani di Selatan Thailand dan Sulu mau pun Mindanau di Selatan Philipina, sesuai madzhab yang tersebar di negeri mereka, sehingga para murid beliau tidak menjadi sumber Konflik Horisontal Antar Madzhab di negerinya masing-masing.

Karenanya, akan sangat arif dan bijak jika Saudi dan Iran serta Dunia Islam lainnya mengikuti langkah Universitas Al-Azhar – Mesir dan meneladani apa yang telah dicontohkan para Ulama Sunni, yang tidak memaksakan suatu madzhab kepada para mahasiswa dan santrinya, bahkan membekali mereka dengan madzhab yang dianut oleh negerinya masing-masing, agar di kemudian hari mereka bisa menjadi pemersatu umat Islam, bukan menjadi sumber konflik yang memecah belah kaum muslimin.

UNDANG UNDANG ANTI MISIONARIS MADZHAB

Sudah seyogyanya, Madzhab Minoritas di suatu negeri harus "Tahu Diri", dan Madzhab Mayoritas di negeri tersebut harus "Tahan Diri", sehingga keharmonisan hubungan antar Madzhab Islam bisa terjamin dan berjalan baik. Jika hal tersebut bisa terwujud, maka hubungan antar madzhab di tengah masyarakat Islam bisa berjalan secara alami, sehingga tidak terlalu diperlukan peran serta negara, kecuali hanya untuk turut menjaga keharmonisan tersebut.

Namun, jika Madzhab Minoritas "Tidak Tahu Diri", dan Madzhab Mayoritas "Tidak Tahan Diri", tentu akan mengundang konflik serius antar Madzhab Islam tersebut, sehingga sangat diperlukan peran serta negara untuk meredam konflik. Dalam kondisi seperti ini, maka perlu dipertimbangkan adanya Undang-Undang Anti Misionaris Madzhab dalam negara tersebut.

MENCEGAH KONFLIK

Undang-Undang Anti Misionaris Madzhab tidak dimaksudkan untuk melarang keberadaan suatu Madzhab di suatu negeri dan tidak pula ditujukan untuk menindasnya, akan tetapi hanya untuk melarang penyebar-luasan suatu madzhab di wilayah madzhab lain untuk menghindarkan Konflik Horisontal antar penganut madzhab yang ada di negeri tersebut.

Di Saudi sebagai Negara Wahabi sudah sejak lama melarang penyebaran madzhab apa pun di luar Wahabi, namun Saudi tetap memperkenankan bahkan melindungi warganya yang Non Wahabi. Dan Saudi pun tidak pernah melarang warga Syiah sekali pun untuk tinggal di Saudi dan menunaikan Haji dan Umroh serta Ziarah ke Madinah.

Di Iran sebagai Negara Syiah juga sejak Revolusi melarang penyebaran madzhab apa pun di luar Syiah, namun Iran tetap memperkenankan bahkan melindungi warganya yang Non Syiah.
Dengan demikian, di Saudi mau pun Iran sudah berlaku sejak lama aturan yang substansinya adalah Undang-Undang Anti Misionaris Madzhab yang melarang penyebaran madzhab apa pun di luar madzhab yang dianut oleh kedua negara tersebut.

Begitu pula di Malaysia dan Brunei sebagai negara Aswaja Asy’ari Syafi’i sudah berjalan Undang-Undang Anti Misionaris Madzhab, sehingga kalangan Syiah dan Wahabi diperkenankan dan dilindungi hidup di Malaysia dan Brunei, namun dilarang menyebar-luaskan paham dan ajarannya.

INDONESIA NEGARA ASWAJA

Nah, Indonesia perlu belajar kepada Saudi, Iran, Malaysia dan Brunei tentang pengadaan dan pemberlakuan Undang-Undang Anti Misionaris Madzhab. Dan Indonesia sebagai Negara Sunni Asy’ari Syafi’i harus berani melarang penyebaram paham dan ajaran apa pun di luar ajaran Aswaja, seperti Syiah dan Wahabi, apalagi Liberal.

Setidaknya di Indonesia mesti ada aturan hukum tentang Larangan Penghinaan terhadap Ahul Bait dan Shahabat Nabi SAW, sehingga siapa pun yang melanggarnya harus diberikan sanksi yang berat, misalnya dipenjara sekurang-kurangnya lima tahun atau hingga ia bertaubat.

Berbahaya sekali jika pemerintah RI membiarkan interaksi Antar Madzhab tanpa aturan, apalagi tatkala Madzhab Minoritas "Tidak Tahu Diri", dan Madzhab Mayoritas "Tidak Tahan Diri".
Bayangkan saja akibatnya : umat Islam Indonesia yang Asy'ari Syafi'i selama ini cinta Ahlul Bait termasuk ayah bunda Nabi SAW, dan sudah tebiasa dengan amaliyah Tawassul, Tabarruk, Ziarah Kubur, Marhabanan dan peringatan Hari Besar Islam. Lalu tiba-tiba muncul "Wahabi Ekstrim" yang memusyrikkan ayah bunda Nabi SAW dan membid'ahkan bahkan mengkafirkan amaliyah Aswaja tersebut. Tentu kalangan Aswaja akan marah, dan itu bisa menimbulkan Konflik Horisontal. Faktanya, beberapa tahun lalu di NTB ada Pesantren Wahabi yang dirusak massa lantaran masalah tadi.

Bayangkan juga akibatnya : umat Islam Indonesia yang Asy'ari Syafi'i selama ini cinta para Shahabat Nabi SAW, bahkan sudah terbiasa "Tarodhdhiy" yaitu membaca "Rodhiyallaahu 'anhu" untuk Shahabat. Lalu tiba-tiba muncul "Syiah Ekstrim" yang secara demonstratif dan konfrontatif serta provokatif memcaci maki para Shahabat Nabi SAW, bahkan mengkafirkannya. Tentu kalangan Aswaja akan marah, dan itu bisa menyebabkan Konflik Horisontal. Faktanya, di Sampang - Madura ada Pesantren Syiah yang dirusak massa lantaran masalah tadi.

Nah, kalau hal seperti ini dibiarkan terus, maka ke depan bisa menjadi penyebab "Tragedi Kemanusiaan" yang sangat mengerikan, berupa Perang Sektarian antar Madzhab Islam, saling serang dan bakar, saling bunuh dan sembelih, seperti yang terjadi di Iraq dan Syria.
Na'uudzu Billaahi Min Dzaalik ....

Demikianlah paparan misionaris madzhab dalam Islam, Semoga Allah SWT menyatukan umat Islam dan menyelamatkannya dari fitnah adu domba, serta memenangkannya atas semua musuh-musuhnya.
Aaamiiiin .... !

Oleh Habib Muhammad Rizieq Syihab

Posting Komentar untuk "Misionaris Madzhab Dalam Islam Oleh Habib Rizieq Syihab"