Kewajiban Memperbaiki Niat dan Mengikhlaskannya Ke-2
Kewajiban Memperbaiki Niat dan Mengikhlaskannya Ke-2 ini merupakan kelanjutan dari penjelasan sebelumnya dari artikel Kewajiban Memperbaiki Niat dan Mengikhlaskannya Ke-1
Selain engkau
niatkan agar kuat beribadah kepada Allah SWT, maka niatkan pula sebagai
ungkapan rasa syukur dari dalam dirimu kepada Allah SWT atas rezeki berupa
makanan tersebut. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman:
كلوا من رزق ربكم واشكروا له
بلدة طيبة ورب غفور
Artinya:
“Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah
engkau kepada-Nya.~ (Qs. Saba’ ayat: 15).
Selanjutnya
samakanlah dengan perbuatan shaleh dan mubah lainnya, dan juga perbanyaklah
niat yang shaleh sebisa mungkin. Kemudian niat itu bisa diartikan salah satu
dari dua makna:
Pertama, niat itu ibarat tujuanmu yang mendorongmu untuk berencana, berkata dan beramal. Niat semacam ini kebanyakannya lebih baik dari amal perbuatannya.
Mengenai hal
ini. Baginda Nabi SAW bersabda:
نية المؤمن خير من عمله
Artinya: ‘Niat
seorang mukmin lebih baik dari perbuatannya.” Lihatlah bagaimana beliau SAW
menyebutkan seorang mukmin secara khusus.
Kedua, niat itu ibarat tujuanmu melakukan sesuatu. Niat semacam ini tidak menjadi lebih baik dari amal perbuatan tetapi dalam tekadnya untuk melakukan sesuatu seorang manusia tidak terlepas dari tiga keadaan:
1.
Seorang hamba yang berusaha
kemudian mewujudkannya.
2.
Seorang hamba yang tidak
mewujudkannya, sedangkan ia mampu melakukannya. Dalam hal ini dan yang
sebelumnya telah dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-lmam Ibnu
Abbas ra dari Rasulullah SAW, bahwasanya beliau SAW bersabda:
ان الله كتب الحسنات والسيئات
ثم بين ذالك بقوله : فمن هم بحسنة فلم يعملها كتبها الله عنده حسنة كاملة فان هم
بها فعملها كتبها الله عنده عشر حسنات الى سبعمائة ضعف الى أضعاف كثيرة وان هم
بسيئة فلم يعملها كتبها الله عنده حسنة كاملة وان هم بها فعملها كتبها الله عنده
سيئة واحدة
Artinya:
‘Sesungguhnya Allah menuliskan kebajikan dan kejelekan’. Kemudian beliau
menerangkan hal itu: ‘Barangsiapa yang berniat melakukan kebaikan lalu ia tidak
jadi melakukannya, maka Allah akan mencatat disisi-Nya dengan suatu kebaikan
yang sempurna. Dan kalau dia berniat melakukan kebaikan lalu mengerjakannya,
maka Allah mencatat disisi-Nya dengan sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus kali
(atau) hingga berlipat-lipat.
Apabila ia niat
melakukan kejelekan lalu ia tidak jadi mengerjakannya, maka Allah mencatat
disisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan kalau dia berniat melakukan
kejelekan lalu ia mengerjakannya, maka Allah mencatat sebagai satu kejelekan
saja.”
3.
Seorang hamba yang berusaha
melakukan sesuatu yang tidak dapat ia kerjakan hingga ia berkata, andai aku
mampu melakukannya pasti aku kerjakan. Maka dengan niatnya itu, ia akan
memperoleh apa yang diperoleh oleh pelakunya dan begitu juga mendapat hukuman
yang santa dengan pelakunya.
Hal ini
sebagaimana sabda Nabi SAW:
االناس أربعة رجل آتاه الله
علما ومالا فهو يعمل في ماله بعلمه فيقول آتا نيى الله مثل ماأتاه عملت مثل عمله
فهما في الأجر سواء ورجل آتاه الله مالا ولم يؤته علما فهو يخبط في ماله بجهله
فيقول آخر لو آتاني الله مثل ماأتاه عملت مثل عمله فهما في الوزر سواء
Artinya:
“Manusia terbagi menjadi empat- Seseorang yang diberi oleh Allah ilmu dan harta
lalu ia mengendalikan hartanya sesuai dengan ilmunya. Lalu ada orang lain
mengatakan: ‘Andaikan Allah memberiku seperti yang Allah berikan padanya pasti
aku akan melakukan apa yang ia kerjakan.’ Maka keduanya sama-sama akan
mendapatkan pahala.
Ada lagi orang
yang diberi harta oleh Allah, tetapi Allah tidak memberinya ilmu sehingga orang
itu menafkahkan hartanya dengan tidak benar karena kebodohannya. Ialu ada orang
lain yang mengatakan: ‘Andaikan Allah memberiku seperti yang Allah berikan
kepada orang itu, pasti aku akan melakukan seperti yang ia lakukan.’ Maka
keduanya sama-sama akan mendapatkan dosa.”
Semoga paparan Kewajiban Memperbaiki Niat dan Mengikhlaskannya Ke-2 ini menjadikan kita bertambah baik dalam niat dan selalu mengikhlaskan amal perbuatan kita karena Allah SWT. Aamiin
Sumber: Nasihat
Untukmu Wahai Saudaraku Karya Al ‘alamah Al Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad
Posting Komentar untuk "Kewajiban Memperbaiki Niat dan Mengikhlaskannya Ke-2"