Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kewajiban Memperbaiki Niat dan Mengikhlaskannya Ke-1

Kewajiban Memperbaiki Niat dan Mengikhlaskannya Ke-1

Kewajiban memperbaiki Niat dan Mengikhlaskannya Ke-1, memberikan anjuran kepada kepada agar senantiasa berniat dalam melakukan perbuatan agar ternilai ibadah. Sehingga amal perbuatan kita selalu mendapatkan pahala dari Allah SWT.


Wahai saudaraku, sebaiknya engkau memperbaiki niat, memurnikannya, menimbuIkannya dan memikirkannya sebelum memulai melakukan amal perbuatan. Ketahuilah, bahwa niat adalah asas utama dalam sebuah perbuatan dan semua amal perbuatan akan mengikutinya, baik atau buruknya dan benar maupun tidaknya.

Dalam hal ini. Baginda Nabi Muhammad SAW bersabda:

إنما الأعمال بالنيات وانما لكل امرئ ما نوى

Artinya: "Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung pada niat dan sesungguhnya tiap-tiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan".

Sebab itulah, hendaknya engkau tidak mengucapkan satu perkataan atau melakukan satu perbuatan atau merencanakan sesuatu apapun, kecuali engkau sudah berniat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menginginkan pahalanya yang telah diatur oleh Allah SWT pada perkara yang diniatkan sebagai bentuk karunia-Nya.

Ketahuilah bahwa tidak bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT, kecuali melalui apa yang Allah SWT syari'atkan melalui lisan Kasul-Nya dari perkara yang fardhu ataupun yang sunnah. Dan terkadang niat yang sungguh-sungguh akan berpengaruh terhadap perkara yang mubah. Sehingga menjadikannya sebuah kedekatan kepada Allah SWT.

Apabila dipandang dari segi perantara, sama hukumnya dengan tujuannya. Seperti orang yang berniat dalam makannya untuk kuat beribadah kepada Allah SWT dan ketika ia menggauli istrinya, ia berniat untuk menghasilkan keturunan baik, shaleh ataupun shalehah yang akan menyembah Allah SWT.

Sebagai syarat kesungguhan niat adalah tidak didustakan oleh amal perbuatannya. Contohnya, seseorang yang menuntut ilmu dan ia mengaku bahwa niatnya menuntut ilmu adalah untuk mengamalkan dan mengajarkannya, maka jika ia tidak melakukannya sedangkan ia mampu, berarti niatnya tidak benar.

Seperti halnya seseorang yang mencari materi duniawi dan ia mengaku bahwa niatnya hanyalah untuk mencukupi dirinya dari meminta kepada orang lain. Serta dapat bersedekah kepada orang yang membutuhkan dan untuk menyambung tali kekerabatan. Maka jika ia tidak mewujudkannya sedangkan ia mampu, berarti niatnya sia-sia.

Niat tidak akan menghasilkan apapun dalam perkara kemaksiatan, sebagaimana juga bersuci tidak akan berguna apabila benda najisnya masih ada. Maka apabila dijumpai seseorang yang mengumpat orang lain sedangkan ia mengaku bahwa ia bertujuan untuk menyenangkan orang lain, maka sesungguhnya ia termasuk salah satu pengumpat.

Barangsiapa yang mendiamkan amar ma'ruf dan nahi munkar sedangkan ia mengaku bahwa tujuannya mendiamkan hal ini adalah agar tidak menyinggung perasaan orang lain yang bermaksiat, dalam hal ini ia sama-sama berdosa dengan orang itu. Karena ia telah membiarakan saudaranya bermaksiat dan menginjak-nginjak syari'at Allah SWT dan Rasul-Nya.

Jika niat yang buruk berkaitan dengan perbuatan yang baik, maka niat itu akan merusaknya dan merubahnya menjadi buruk. Contohnya adalah seseorang yang melakukan amal shaleh, tetapi niatnya untuk memperoleh harta dan materi duniawi serta mencari ketenaran.

Saudaraku, berusahalah agar niatmu dalam beramal shaleh semata-mata murni karena Allah SWT. Dan saat engkau akan melakukan perbuatan yang mubah, maka niatkanlah sebagai penunjang untuk taat kepada Allah SWT. Ketahuilah, sesungguhnya jika dalam satu amal perbuatan terkumpul niat-niat yang banyak, maka pelakunya akan mendapatkan pahala yang sempurna dari masing-masing niat itu, tanpa berkurang pahala niat itu sedikitpun.


Contohnya diantara perbuatan ibadah ia berniat membaca al-Quran dan bermunajat kepada Allah SWT. Maka dalam hal ini, si pembaca mendapatkan pahala orang yang membaca al-Qur'an dan mendapatkan niat bermunajat kepada Allah SWT, dan masih banyak lagi niat shaleh lainnya. Contoh dalam perkara yang mubah adalah, saat makan engkau berniat agar lebih kuat dalam melaksanakan perintah Allah SWT. Maka makanmu oleh Allah SWT engkau diberi pahala orang yang beribadah.
Sebagaimana firman Allah SWT:

يأيها الذين ءامنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu" (Qs al-Baqarah ayat: 172).

Semoga penjelasan tentang kewajiban memperbaiki Niat dan Mengikhlaskannya Ke-1 ini dapat kita amalkan dengan sebaik-baiknya. aamiin

Sumber: Nasihat Untukmu Wahai Saudaraku Karya Al ‘alamah Al Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad

Oleh Habib Ahmad Novel Jindan

Baca Juga: Kewajiban Memperbaiki Niat dan Mengikhlaskannya Ke-2

Posting Komentar untuk "Kewajiban Memperbaiki Niat dan Mengikhlaskannya Ke-1"