Shalawat Badawi Kubro / Shalawat Nuraniyah
Shalawat Badawi merupakan salah satu dari sekian jenis shalawat yang pernah dikarang oleh Syekh Ahmad Al-Badawi RA.
Shalawat Badawi juga sering disebut sebagai Shalawat Nuraniyyah (shalawat cahaya). Adapun fadlilah dan faedahnya menurut Syekh Al-Arif Billah Al-Habib 'Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi diantaranya adalah sebagai berikut :
Apabila dibaca sebanyak-banyaknya, maka In Syaa Allah akan dapat menghilangkan kesusahan dan kesempitan, dan juga sebagai sarana untuk menggapai suatu kebutuhan atau hajat yang mendesak.
Sebagian Ulama' berpendapat bahwa barang siapa yang mau membaca shalawat badawi sebanyak 100 (seratus) kali dengan syarat suci dari hadats kecil dan hadats besar maka Allah akan mempermudah segala urusannya dan semua perkaranya.
sebaian Ulama' lain berpendapat bahwa, barang siapa yang mau membaca shalawat badawi sebanyak 3 (tiga) kali maka Allah akan memberinya pahala seperti pahalanya orang yang membaca Dalailul Khairat sampai khatam.
Artinya :
“Ya Allah limpahkanlah rahmat, keselamatan dan keberkahan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW., sebagai sumber cahaya, sebagai genggaman kesayangan yang berkilauan, sebagai manusia yang paling utama, semulia-mulia jasad, tambang rahasia ketuhanan dan khazanah ilmu-ilmu yang terpilih dan suci, Pemilik genggaman yang asli, yang gemilang dan kedudukan yang tinggi di mana kenabian berlangsung di bawah panjinya. Maka mereka adalah di bawah perintahnya. Rahmatilah dan karuniakanlah kesejahteraan dan keberkatan ke atasnya, ahli keluarganya dan para sahabatnya sebanyak bilangan barang apa yang telah Engkau ciptakan, yang Engkau karuniakan rezeki, yang Engkau matikan dan hidupkan hinggalah ke hari di mana Engkau bangkitkan orang yang telah Engkau matikan. Karuniakanlah kesejahteraan ke atasnya dengan kesejahteraan yang sebanyak-banyaknya dan segala pujian milik Allah Tuhan semesta alam”.
Shalawat Badawi Kubro ini dibaca 3 (tiga) kali setelah selesai Shalat fardhu dan 7 (tujuh) kali sebelum tidur.
Adapun keutamaan dari Shalawat Badawi Kubro ini antara lain :
1. Terhindar dari sihir dan dari segala kejahatan baik lahir maupun batin.
2. Akan dimudahkan jalan rizkinya.
3. Akan mendapat cahaya batin dan terbukanya beberapa rahasia yang gaib.
Kemudian setiap amalan itu mungkin diterima dan mungkin juga ditolak oleh Allah SWT kecuali amalan bacaan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW yang pasti diterima-Nya, dengan alasan karena memuliakan dan memenuhi haknya Nabi Muhammad SAW.
Sayyid Abdur Rahman meriwayatkan keterangan tersebut berdasarkan kesepakatan ulama’.
“Ketahuilah sesungguhnya para ulama’ telah sepakat atas diwajibkannya membaca Shalawat dan Salam untuk Baginda Nabi Muhammad SAW".
Kemudian mereka berselisih pendapat mengenai “kapan” kewajiban itu harus dilaksanakan? Menurut Madzhab Imam Malik, cukup sekali dalam seumur hidup. Sedangkan Menurut Madzhab Imam Syafi’i, wajib dibaca pada tasyahud akhir dalam shalat fardlu. Menurut ulama’ lainnya, wajib dibaca satu kali dalam setiap majlis.
Ada juga ulama’ yang berpendapat, bahwa shalawat wajib dibaca setiap kali mendengar nama nabi Muhammad SAW disebut. Dan ada juga yang mengatakan wajib untuk memperbanyak shalawat, tanpa dibatasi bilangan tertentu.
Secara umum, membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, merupakan hal yang agung dan keutamaannya pun sangat banyak.
Membaca shalawat, merupakan bentuk ibadah, yang paling utama dan paling besar pahalanya. Sehingga sebagian kaum “’Arifin”, mengatakan: “sungguhnya shalawat itu, bisa mengantarkan pengamalnya untuk ma’rifat kepada Allah, meskipun tanpa guru spiritual (mursyid)”.
Karena guru dan sanadnya, langsung melalui Nabi Muhammad SAW . dan perlu di ingat, Bahwa setiap shalawat yang dibaca seseorang selalu diperlihatkan kepada beliau, dan beliau membalasnya dengan do’a yang serupa (artinya nabi Muhammad SAW tahu siapa saja yang membaca shalawat kepada beliau dan nabi Muhammad SAW menjawab shalawat dengan do’a yang serupa kepada pembacanya tadi).
Hal ini (dzikir shalawat) berbeda dengan dzikir-dzikir yang lain (selain bacaan shalawat) yang harus melalui bimbingan guru spiritual/mursyid, yang sudah mencapai maqam ma’rifat. Jika tidak demikian, maka akan dimasuki syetan, dan pengamalnya tidak akan mendapat manfaat apapun”.
(Hasyisyah Ash-Shawi ‘ala Al-Jalalain, Hal :287,Juz III,)
Baca Juga: Biografi Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
Shalawat Badawi juga sering disebut sebagai Shalawat Nuraniyyah (shalawat cahaya). Adapun fadlilah dan faedahnya menurut Syekh Al-Arif Billah Al-Habib 'Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi diantaranya adalah sebagai berikut :
Apabila dibaca sebanyak-banyaknya, maka In Syaa Allah akan dapat menghilangkan kesusahan dan kesempitan, dan juga sebagai sarana untuk menggapai suatu kebutuhan atau hajat yang mendesak.
Sebagian Ulama' berpendapat bahwa barang siapa yang mau membaca shalawat badawi sebanyak 100 (seratus) kali dengan syarat suci dari hadats kecil dan hadats besar maka Allah akan mempermudah segala urusannya dan semua perkaranya.
sebaian Ulama' lain berpendapat bahwa, barang siapa yang mau membaca shalawat badawi sebanyak 3 (tiga) kali maka Allah akan memberinya pahala seperti pahalanya orang yang membaca Dalailul Khairat sampai khatam.
اَللّٰــٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَــارِكْ عَـلـٰى سَيِّدِنَـا وَمَوْلَانَـا مُحَمَّدٍ شَـجَـرَةِ اْلأَصْلِ نُــوْرَانِــيَّـةِ وَلَمْــعَةِ الْـقَـبْضَةِ الرَّحْـمـَانِــيَّـةِ وَأَفْــضَلِ الْخَلِـيْـقَـةِ اْلإِنْــسَانِــيَّـةِ وَأَشْـرَفِ الصُّوْرَةِ الْجِسْمَانِــيَّـةِ وَمَـعْـدِنِ الْأَسْرَارِ الرَّبـَّانِــيَّـةِ وَخَــزَائِـنِ الْعُلُوْمِ اْلإِصْطِـفَائِـيَّةِ صَاحِبِ الْـقَـبْضَةِ اْلأَصْلِـيَّـةِ وَالْـبَـهْـجَـةِ السَّنِــيَّـةِ وَالـــُّرتـْــبَةِ الْعَلِـيَّـةِ مَنِ انْــدَرَجَتِ النــَّــبِـيُّوْنَ تَحْتَ لِوَائِـهِ فَـهُـمْ مِـنْـهُ وَإِلَـيْهِ, وَصَلِّ وَسَلِّمْ وَبَـارِكْ عَـلَيْهِ وَعَـلـٰى أٰلِـهِ وَصَحْبِهِ عَــدَدَمَا خَلَـقْتَ وَرَزَقْـتَ وَأَمَتَّ وَأَحْيَــيْتَ إِلـٰى يَــوْمٍ يُــبْـعَثُ مَنْ أَفْــنَــيْتَ وَسِلِّـمْ تَسْلِـيـْمًا كَــثِــيْرًا وَالْحَمْدُ لِلّـٰهِ رَبِّ الْعَالَمِــيْنَ.
Artinya :
“Ya Allah limpahkanlah rahmat, keselamatan dan keberkahan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW., sebagai sumber cahaya, sebagai genggaman kesayangan yang berkilauan, sebagai manusia yang paling utama, semulia-mulia jasad, tambang rahasia ketuhanan dan khazanah ilmu-ilmu yang terpilih dan suci, Pemilik genggaman yang asli, yang gemilang dan kedudukan yang tinggi di mana kenabian berlangsung di bawah panjinya. Maka mereka adalah di bawah perintahnya. Rahmatilah dan karuniakanlah kesejahteraan dan keberkatan ke atasnya, ahli keluarganya dan para sahabatnya sebanyak bilangan barang apa yang telah Engkau ciptakan, yang Engkau karuniakan rezeki, yang Engkau matikan dan hidupkan hinggalah ke hari di mana Engkau bangkitkan orang yang telah Engkau matikan. Karuniakanlah kesejahteraan ke atasnya dengan kesejahteraan yang sebanyak-banyaknya dan segala pujian milik Allah Tuhan semesta alam”.
Tata Cara Mengamalkan Shalawat Badawi Kubro
Shalawat Badawi Kubro ini dibaca 3 (tiga) kali setelah selesai Shalat fardhu dan 7 (tujuh) kali sebelum tidur.
Adapun keutamaan dari Shalawat Badawi Kubro ini antara lain :
1. Terhindar dari sihir dan dari segala kejahatan baik lahir maupun batin.
2. Akan dimudahkan jalan rizkinya.
3. Akan mendapat cahaya batin dan terbukanya beberapa rahasia yang gaib.
Karomah Membaca Shalawat Nabi
Menurut Syekh Al-Allamah Sayyid Abdur Rahman bin Musthafa Al-Idrus (Mesir), menyatakan: “Di akhir zaman nanti, ketika sudah tidak ditemukan lagi seorang murabbi (Mursyid) yang memenuhi syarat, tidak ada satu pun amalan yang bisa mengantarkan seseorang wushul (ma’rifat) kepada Allah kecuali bacaan Shalawat kepada Nabi Muhammad, baik dalam keadaan tidur maupun terjaga”.Kemudian setiap amalan itu mungkin diterima dan mungkin juga ditolak oleh Allah SWT kecuali amalan bacaan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW yang pasti diterima-Nya, dengan alasan karena memuliakan dan memenuhi haknya Nabi Muhammad SAW.
Sayyid Abdur Rahman meriwayatkan keterangan tersebut berdasarkan kesepakatan ulama’.
“Ketahuilah sesungguhnya para ulama’ telah sepakat atas diwajibkannya membaca Shalawat dan Salam untuk Baginda Nabi Muhammad SAW".
Kemudian mereka berselisih pendapat mengenai “kapan” kewajiban itu harus dilaksanakan? Menurut Madzhab Imam Malik, cukup sekali dalam seumur hidup. Sedangkan Menurut Madzhab Imam Syafi’i, wajib dibaca pada tasyahud akhir dalam shalat fardlu. Menurut ulama’ lainnya, wajib dibaca satu kali dalam setiap majlis.
Ada juga ulama’ yang berpendapat, bahwa shalawat wajib dibaca setiap kali mendengar nama nabi Muhammad SAW disebut. Dan ada juga yang mengatakan wajib untuk memperbanyak shalawat, tanpa dibatasi bilangan tertentu.
Secara umum, membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, merupakan hal yang agung dan keutamaannya pun sangat banyak.
Membaca shalawat, merupakan bentuk ibadah, yang paling utama dan paling besar pahalanya. Sehingga sebagian kaum “’Arifin”, mengatakan: “sungguhnya shalawat itu, bisa mengantarkan pengamalnya untuk ma’rifat kepada Allah, meskipun tanpa guru spiritual (mursyid)”.
Karena guru dan sanadnya, langsung melalui Nabi Muhammad SAW . dan perlu di ingat, Bahwa setiap shalawat yang dibaca seseorang selalu diperlihatkan kepada beliau, dan beliau membalasnya dengan do’a yang serupa (artinya nabi Muhammad SAW tahu siapa saja yang membaca shalawat kepada beliau dan nabi Muhammad SAW menjawab shalawat dengan do’a yang serupa kepada pembacanya tadi).
Hal ini (dzikir shalawat) berbeda dengan dzikir-dzikir yang lain (selain bacaan shalawat) yang harus melalui bimbingan guru spiritual/mursyid, yang sudah mencapai maqam ma’rifat. Jika tidak demikian, maka akan dimasuki syetan, dan pengamalnya tidak akan mendapat manfaat apapun”.
(Hasyisyah Ash-Shawi ‘ala Al-Jalalain, Hal :287,Juz III,)
Baca Juga: Biografi Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
Posting Komentar untuk "Shalawat Badawi Kubro / Shalawat Nuraniyah"