Cara dan Niat Qadla' Shalat Fardlu Yang Kita Tinggalkan
4 Madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali) menyatakan WAJIB hukumnya mengqadla' sholat 5 waktu ketika meninggalkannya, baik meninggalkan tanpa atau karena udzur (halangan).
Shalat yang ditinggalkan tanpa udzur (sengaja), maka wajib qadla' secara cepat. Tidak diperkenankan menyibukkan diri dengan shalat sunnah hingga shalatnya selesai diqadla'.
Sedangkan shalat yang ditinggalkan karena udzur misalnya ketiduran atau hal lain yang tidak di sengaja, maka disunnahkan untuk segera menggantinya.
Lalu bagaimana dengan cara mengqadla' shalat-shalat yang telah lalu ditinggalkan dan lupa jumlah nya?
Ulama’ dari kalangan Madzhab Syafi’i dan Hambali menyatakan bahwa orang yang memiliki tanggungan untuk mengganti shalat yang tidak diketahui jumlahnya, maka wajib bagi orang tersebut untuk mengganti hingga ia merasa yaqin bahwa dirinya telah terbebas dari tanggungan mengqadla' shalat yang ditinggalkannya.
Para Salaf mengajarkan untuk membuat perkiraan, berapa hari/bulan, shalat yang ditinggalkan. Misalnya 10 hari tidak shalat shubuh maka setelah shalat fadlu shubuh kemudian melakukan qadla' yang ditinggalkan 2 rakaat, kemudian besoknya setelah shalat fadlu shubuh, lakukan lagi dan besoknya lagi begitu seterusnya hingga 10 hari dan begitu juga untuk shalat-shalat fardlu yang lain.
Niatnya:
Shalat Dhuhur
- Ushalliy Fardladh Dhuhri Arba'a Raka’aatin Mustaqbilal Qiblati Qadla-an Lillahita’ala.
Shalat Ashar
- Ushalliy Fardlal Ashri Arba'a Raka’aatin Mustaqbilal Qiblati Qadla-an Lillahita’ala.
Shalat Maghrib
- Ushalliy Fardlal Maghribi Tsalaatsa Raka’aatin Mustaqbilal Qiblati Qadla-an Lillahita’ala.
Shalat Isya'
- Ushalliy Fardlal 'Isyaa-i Arba'a Raka’aatin Mustaqbilal Qiblati Qadla-an Lillahita’ala.
Shalat Shubuh
- Ushalliy Fardlash Subhi Rak’atayni Mustaqbilal Qiblati Qadla-an Lillahita’ala.
Yang biasanya aadaa-an diubah menjadi Qadla-an.
Demikianlah tata cara dan niat shalat qadla' untuk shalat-shalat yang kita tinggalkan, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Cara dan Niat Qadla' Shalat Fardlu Yang Kita Tinggalkan"