Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wanita Yang Kehilangan Nikmatnya Beribadah Setelah Menikah

KISAH PENUH HIKMAH : WANITA YANG KEHILANGAN NIKMATNYA BERIBADAH SETELAH MENIKAH

Ada seorang wanita bertanya kepada seorang syekh :

“Wahai Syekh, sebelum saya menikah, ketika saya masih seorang gadis yang sering berpuasa dan shalat malam, saya bisa merasakan betapa luar biasanya nikmat al-Qur’an, Namun sekarang, saya merasa nikmatnya ketaatan telah hilang dariku!

Syekh: "Baiklah... apa yang paling kau perhatikan dari suamimu?"

Sang wanita: Wahai Syekh, saya bertanya kepada anda tentang al-Qur’an, puasa, shalat dan nikmatnya ketaatan. Namun anda malah bertanya kepadaku tentang suamiku?!

Syekh: Iya wahai saudari, kenapa ada sejumlah wanita yang tidak bisa lagi merasakan manisnya keimanan dan lezatnya ketaatan serta nikmatnya ibadah?

Nabi Muhammad SAW bersabda:

( ولا تَجدُ المرأة حلاوة الإيمان حتَّى تؤدِّي حقَّ زوجها )
Seorang wanita tidak akan merasakan manisnya keimanan sampai ia memenuhi hak suaminya” [Shahih at-Targhîb : 1939]

Apa saja hak-hak suami yang harus ditunaikannya?

Perhatikan istri Sa’id bin al-Musayyib, semoga Allah merahmatinya yang berkata:

“Kami tidak membicarakan suami-suami kami melainkan sebagaimana kalian membicarakan penguasa-penguasa kalian (yaitu tidak boleh mencela penguasa di depan khayalak, menjelekkan mereka, mencabut ketaatan dari mereka, dll, -pent). [Hilyatul Awliyâ  V/168]

Sesungguhnya, ini adalah kehormatan dan kedudukan yang tinggi di dalam hati seorang istri terhadap suaminya. Nabi Muhammad SAW pernah berkata kepada salah seorang sahabat wanita? “Apakah engkau memiliki suami?” Wanita itu menjawab: “Iya” Nabi lalu bertanya: “Bagaimana sikapmu kepadanya?” Sahabat wanita tersebut menjawab: Saya tidak pernah meremehkan ketaatan kepadanya.”
Lantas Nabi berkata: “Perhatikanlah sikapmu terhadap dirinya, karena sesungguhnya suami itu adalah surga dan nerakamu.” [Shahih at-Targhib : 1933]

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, sahabat Nabi yang paling ahli menafsirkan al-Qur’an (Turjumanul Qur’an) berkata tentang firman Allah SWT:

( فالصالحات قانتات حافظات للغيب...)
Maka wanita-wanita yang shalihah adalah mereka yang paling patuh dan paling menjaga diri ketika suaminya tidak ada...” (QS. an-Nisa’ : 34)

Dikatakan قانتات (Qônitât) yaitu طائعات ﻷزواجهن، wanita-wanita yang taat kepada suami-suami mereka.

Mereka tidak disebut طائعات (Thâ`i’ât) [namun disebut qânitât] karena kata “qunût” (akar kata qônitât) bermakna kepatuhan yang kuat dan sempurna.

Bagaimana mengetahui seorang isteri sebagai seorang wanita yang shalih lagi patuh?

🌷 Jika ia dipandang, maka menyenangkan suaminya.
🌷 Jika ia diperintah, maka mematuhi suaminya.
🌷 Jika ia mendapatkan pembagian (giliran), maka ia menerimanya (dengan lapang).
🌷 Jika suaminya tidak ada di sisinya, maka ia menjaga kehormatannya dan harta suaminya.
🌷 Jika suaminya berpaling darinya, maka ia tahu apa yang menyebabkan suaminya marah, lalu ia berhenti darinya (membuat suaminya marah).
🌷 Tidak ada tindakan-tindakan yang tidak diridlainya.
🌷 Tidak pula sedikit atau banyak yang tidak dikehendakinya..

Nabi SAW bersabda:

( ألا أخبركم بنسائكم في الجنة ؟ الودود الولود إذا غَضِبتْ أو أسيء إليها أو غضب زوجها قالت: هذه يدي في يدك لا أكتحلُ بِغمْضٍ حتى ترضى )
Mau kalian kukabarkan tentang isteri-isteri kalian di dalam surga? Yaitu mereka adalah wanita yang penyayang lagi subur. Apabila mereka marah, atau diperlakukan buruk, atau suaminya marah kepadanya, maka mereka mengatakan : “Ini tanganku di genggaman tanganmu, aku tidak akan bisa memejamkan mata sampai engkau ridha kepadaku (memaafkanku).”[Shahih at-Targhîb : 1941]

Seorang wanita yang shalihah adalah yang senantiasa mengingat sabda Rasulnya yang mengatakan:

( لا يَنظر الله إلى امرأة لا تشكر لزوجها )
Allah tidak akan memandang wanita yang tidak mau bersyukur (berterima kasih) kepada suaminya.
[HR. an-Nasa’i dan Hakim dengan sanad yang shahih]

Tidak akan hilang hal ini dari benak wanita yang shalihah, Juga Sabda Nabi SAW:

( لو كنتُ أمرتُ أحداً أنْ يسجد ﻷحد ﻷمرتُ المرأةَ أنْ تسجدَ لزوجها )
Sekiranya aku diperbolehkan untuk memerintahkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan wanita untuk bersujud kepada suaminya.”[Shahih at-Targhib]

Diantara kriteria diterimanya amalan seorang wanita, adalah atas keridhaan suaminya. Nabi SAW bersabda:

( ولا تؤدِّي المرأة حق الله عزوجل حتى تؤدِّي حق زوجها كله )
Seorang wanita tidaklah dikatakan memenuhi hak Allah ﷻ sampai ia memenuhi hak suaminya secara penuh.”[Shahih at-Targhîb : 1943]

Nabi SAW juga memperingatkan kaum wanita dalam sabdanya:

( إثنان لا تجاوز صلاتهما رؤسهما، عبد آبق من مواليه حتى يرجع، وامرأة عصتْ زوجها حتى ترجع )
Ada dua golongan yang sholatnya tidak sampai melebihi kepalanya (yaitu tidak diangkat sampai kepada Allah, pent), yaitu seorang budak yang kabur dari tuannya sampai ia kembali kepadanya, dan seorang wanita yang membangkang dari suaminya sampai ia bertaubat.” [Shahîh at-Targhîb : 1948]

📌 Diterjemahkan dari artikel yang dishare oleh Syaikh Walid Saifun Nashr.

Posting Komentar untuk "Wanita Yang Kehilangan Nikmatnya Beribadah Setelah Menikah"