Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Asbabun Nuzul Surah Al-Balad Dalam Al-Qur'an

Bagaimana Asbabun Nuzul Surah Al-Balad

Pertanyaan:

Bagaimanakah asbabun nuzul dari surah Al-Balad?

Jawaban:

Diterangkan dalam kitab Al-Lubab An-Nuqul fi Asbab An-Nuzul, Imam Suyuti berkata: Turunnya Al-Qur'an itu ada yang melatarbelakangi disebut bil ibtida' dan tidak ada yang melatarbelakangi disebut dengan ghairul ibtida'. Ada juga bermacam-macam sebab dengan satu ayat atau surat dan bermacam macam surat dengan satu sebab. Dan ada juga ada satu ayat atau surat yang asbabun nuzulnya mendahului hukumnya, nah inilah contoh pada ayat 1- 2 surat Al-Balad:

1. لااقسم بهذا البلد

Aku bersumpah dengan negeri (Mekah) ini

2. وانت حل بهذا لبلد
Dan engkau (Muhammad), bertempat di negeri (Mekah) ini

Surat Al-Balad termasuk surat makkiyah dan maksud dari ayat ini adalah menceritakan penderitaan dan kesedihan yang dialami oleh Rasulullah SAW di negeri kelahirannya sendiri sehingga seolah olah Rasulullah SAW DIHARAMKAN menikmati kebahagiaan dan kesenangan di Mekah oleh kafir Quraisy tetapi Allah bersumpah dengan nama Mekah bahwa suatu saat Rasulullah SAW akan memasuki dan menempati Mekah dengan tenang dan tidak akan ada lagi orang yang MENGHARAMKAN Rasulullah SAW dalam melakukan ibadah dan kebaikan-kebaikan lainnya.

Oleh karena itu, di dalam ayat tersebut menggunakan lafadh حل yang artinya halal dan ternyata Rasulullah SAW benar-benar tidak ada yang mengharamkan beribadah kepada Allah di kota Mekah dan semua halal artinya Rasulullah SAW bisa beribadah dan berda'wah dengan tenang dan peristiwa itu terjadi pada tahun ke 7 Hijriyah yang dikenal dengan sebutan Fathu Mekah (penaklukan kota Mekah).

Dan diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari berkaitan dengan Fathu Mekah Rasulullah SAW bersabda: Aku menempati (memasuki) Mekah pada siang hari.
Ini adalah contoh ayat yang turunnya mendahului hukumnya. Demikian saudaraku semoga bermanfaat dan barakah.  والله اعلم 🙏

Sekadar pertimbangan, saya belum menemukan keterangan bahwa ada satu ulama Mufassir atau muhaddits yang mengistimewakan asbabun nuzul karena dalam masalah ini jumhur ulama lebih condong kepada keumuman lafadh-nya daripada kekhususan sebabnya, contohnya ayat dalam Al-Qur'an

والسارق والسارقة فاقطعوا ايديهما جزاء بما كسبا نكالا من الله والله عزيز حكيم

Laki laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri potonglah tangan keduanya sebagai balasan bagi apa yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.

Ayat ini turun berkenaan dengan pencurian sejumlah perhiasan yang dilakukan seseorang pada masa Nabi.  Tetapi ayat ini menggunakan lafadh 'am atau umum yaitu isim mufrad yang dita'rifkan dengan lam (al) jinsiyah, sehingga para ulama Mufassirin menafsirkan ayat ini secara umum maksudnya hukumnya berlaku untuk umum dan tidak hanya tertuju kepada yang menjadi sebab turunnya ayat.

Demikian, semoga bermanfaat dan barakah. والله اعلم
 
Oleh Ustadz Abdul Qadir bin Zainuddin Hafidhahullaah, [01:42, 29/9/2018]

Baca Juga: Shalawat Taghfir / Mansub Oleh Habib Shaleh bin Muhsin Al-Hamid


Posting Komentar untuk "Asbabun Nuzul Surah Al-Balad Dalam Al-Qur'an"