Kuburkan Jenazah Di Mana Dia Meninggal Dunia Dengan Segera
Ketika seseorang meninggal dunia jauh dari tempat tinggal, kadang jenazahnya masih dipulangkan untuk dikebumikan di dekat tempat tinggalnya. Maka dianjurkan hendaknya jenazah itu dimakamkan di tempat kematiannya, bukan di kampung halamannya atau di tempat tinggalnya.
Mari kita baca dan coba pahami mungkin banyak dari kita yang tidak mengetahui sebelumnya!
Mengapa para alim ulama berwasiat ketika dia meninggal dunia supaya dikebumikan di tempat mereka menghembuskan nafas terakhir? Inilah jawabannya. Akhirnya kita dapat menemukan perbedaan yang jelas kentara antara orang yang berilmu dan yang tidak berilmu.
Imam Ahmad, an-Nasa'i dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah ibnu Umar RA berkata:
"Seorang lelaki kelahiran kota Madinah meninggal dunia di Madinah. Dan Rasulullah SAW menshalatkan jenazahnya. Rasul kemudian bersabda: "Alangkah baiknya andai kata dia ini meninggal dunia bukan pada tempat kelahirannya!" Mereka (para sahabat) bertanya: "Kenapa begitu ya Rasulullah?" Rasul menjawab: "Sungguh apabila seorang lelaki meninggal dunia bukan pada tempat kelahirannya, niscaya akan dihitungkan (ganjaran pahala seluas) jarak antara tempat kelahirannya hingga ke tempatnya di surga. [HR. Ahmad, an-Nasa'i dan Ibnu Majah]
Dalam Islam, di mana kita meninggal dunia maka di sanalah pusara kita. Kita dilarang mengangkut mayat itu untuk dibawa ke tempat lain. Banyak di antara kita yang berbuat demikian. Mayat diterbangkan beribu-ribu kilometer dan sebelum diterbangkan, mayat itu akan disemayamkan lama di rumah duka.
Ini menyiksa mayat. Dan jika misalnya orang Batu Sangkar yang meninggal dunia di Bandung dan kemudian diangkut untuk dikebumikan di kampung halamannya di Batu Sangkar, itu pun sudah tidak tertanggung siksa pada si mayat. Sebenarnya kalau kita merasa sayang padanya adalah dengan menguburkannya di tempat dia meninggal dunia. Itulah kasih sayang yang sebenarnya, andai kata mayat itu bisa berbicara, dia akan memberitahu ahli warisnya supaya dia tidak dibawa pulang. Sebab Allah memerintahkan dia dikuburkan di tempat dia meninggal.
Pada saat kematian pun mayat itu dipaksa melanggar perintah Allah. Menyegerakan penguburan atau pemakaman adalah perintah Allah dan dikuburkan di tempat kematian juga adalah perintah Allah. Mengapa mesti kita bawa dia (mayat) itu pulang, dia bukan milik kita, dia adalah milik Allah SWT dalam arti yang sebenarnya, maka semestinyalah kita yang hidup memahami dan kasihan padanya supaya tidak melanggar perintah Allah.
Bila kita hendak membawa pulang ke kampung, maka siksaan pada mayat yang belum dikebumikan akan semakin bertambah. Contoh, dasar kebijakan pemerintah Amerika Serikat adalah bila mayat hendak diterbangkan, Peraturan penerbangan Amerika adalah sebelum mayat itu dibawa menaiki pesawat, maka segala cairan dalam tubuh mayat termasuk otaknya akan disedot supaya memastikan mayat itu betul-betul kering (on medical ground). Selepas itu baru bisa dikeluarkan Surat izin tanda bebas untuk naik pesawat. Tidakkah ini suatu penyiksaan pada mayat orang yang kita sayangi. Cairan dalam tubuhnya itu adalah sebagian dari anggotanya yang menangis mau dikebumikan bersama jasadnya, tetapi telah disedot dan jasad pula diberi bahan kimia. Alangkah malangnya, Ini semua karena gara-gara kehendak ahli waris yang mau mayatnya itu dibawa pulang.
Kalau ini disebabkan oleh kita, maka kelak kita akan ditanya nanti. Perkara ini perlu dipahami dengan sungguh-sungguh. Kalau melanggar ketetapan Allah, maka begitulah jadinya dan akibatnya. Ada juga ahli waris yang berkata, ”Kalau almarhum meninggal di Mekah, tidak mengapa dia dimakamkan di Mekah, tetapi ini di Amerika?!”
Harus kita pahami, bahwa kemuliaan mayat atau kuburan itu tidak tergantung di mana letak kuburannya. Kemuliaan dan keselamatan mayat di alam kubur adalah bergantung kepada taqwa dan imannya kepada Allah semasa hidupnya. Kubur di Mekah sekalipun kalau hidup menentang Allah, maka itu tidak akan bisa dijadikan pelindung. Kita harus ingat walau mati di mana sekalipun, kubur yang akan menjadi salah satu dari taman-taman surga atau salah satu dari lubang-lubang neraka, adalah tergantung kepada sejauh. mana kita hidup mengikuti hukum-hukum dan perintah Allah. Orang Islam yang paham, dia sanggup mati dan ditanamkan di mana saja sebab bumi ini semuanya hak mutlak Allah SWT dan dimana saja dia bisa beristirahat setelah dia hidup sebagai seorang hamba yang shaleh/shalehah yang bertaqwa, in syaa Allah. Marilah kita sama-sama ambil iktibar!
Wallahu a’lam bishshawwab
Baca Juga: Nasehat Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi Untuk Penuntut Ilmu
Mari kita baca dan coba pahami mungkin banyak dari kita yang tidak mengetahui sebelumnya!
Mengapa para alim ulama berwasiat ketika dia meninggal dunia supaya dikebumikan di tempat mereka menghembuskan nafas terakhir? Inilah jawabannya. Akhirnya kita dapat menemukan perbedaan yang jelas kentara antara orang yang berilmu dan yang tidak berilmu.
روى الإمام أحمد والنسائي وابن ماجه من عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال: مات رجل بالمدينة ممن وُلِد بها ، فصلى عليه رسول الله صلى الله عليه وسلم ، ثم قال : يا ليته مات بغير مولده قالوا : ولم ذاك يا رسول الله ؟ قال : إن الرجل إذا مات بغير مولده قيس له من مولده إلى منقطع أثره في الجنة.
Imam Ahmad, an-Nasa'i dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah ibnu Umar RA berkata:
"Seorang lelaki kelahiran kota Madinah meninggal dunia di Madinah. Dan Rasulullah SAW menshalatkan jenazahnya. Rasul kemudian bersabda: "Alangkah baiknya andai kata dia ini meninggal dunia bukan pada tempat kelahirannya!" Mereka (para sahabat) bertanya: "Kenapa begitu ya Rasulullah?" Rasul menjawab: "Sungguh apabila seorang lelaki meninggal dunia bukan pada tempat kelahirannya, niscaya akan dihitungkan (ganjaran pahala seluas) jarak antara tempat kelahirannya hingga ke tempatnya di surga. [HR. Ahmad, an-Nasa'i dan Ibnu Majah]
Dalam Islam, di mana kita meninggal dunia maka di sanalah pusara kita. Kita dilarang mengangkut mayat itu untuk dibawa ke tempat lain. Banyak di antara kita yang berbuat demikian. Mayat diterbangkan beribu-ribu kilometer dan sebelum diterbangkan, mayat itu akan disemayamkan lama di rumah duka.
Ini menyiksa mayat. Dan jika misalnya orang Batu Sangkar yang meninggal dunia di Bandung dan kemudian diangkut untuk dikebumikan di kampung halamannya di Batu Sangkar, itu pun sudah tidak tertanggung siksa pada si mayat. Sebenarnya kalau kita merasa sayang padanya adalah dengan menguburkannya di tempat dia meninggal dunia. Itulah kasih sayang yang sebenarnya, andai kata mayat itu bisa berbicara, dia akan memberitahu ahli warisnya supaya dia tidak dibawa pulang. Sebab Allah memerintahkan dia dikuburkan di tempat dia meninggal.
Pada saat kematian pun mayat itu dipaksa melanggar perintah Allah. Menyegerakan penguburan atau pemakaman adalah perintah Allah dan dikuburkan di tempat kematian juga adalah perintah Allah. Mengapa mesti kita bawa dia (mayat) itu pulang, dia bukan milik kita, dia adalah milik Allah SWT dalam arti yang sebenarnya, maka semestinyalah kita yang hidup memahami dan kasihan padanya supaya tidak melanggar perintah Allah.
Bila kita hendak membawa pulang ke kampung, maka siksaan pada mayat yang belum dikebumikan akan semakin bertambah. Contoh, dasar kebijakan pemerintah Amerika Serikat adalah bila mayat hendak diterbangkan, Peraturan penerbangan Amerika adalah sebelum mayat itu dibawa menaiki pesawat, maka segala cairan dalam tubuh mayat termasuk otaknya akan disedot supaya memastikan mayat itu betul-betul kering (on medical ground). Selepas itu baru bisa dikeluarkan Surat izin tanda bebas untuk naik pesawat. Tidakkah ini suatu penyiksaan pada mayat orang yang kita sayangi. Cairan dalam tubuhnya itu adalah sebagian dari anggotanya yang menangis mau dikebumikan bersama jasadnya, tetapi telah disedot dan jasad pula diberi bahan kimia. Alangkah malangnya, Ini semua karena gara-gara kehendak ahli waris yang mau mayatnya itu dibawa pulang.
Kalau ini disebabkan oleh kita, maka kelak kita akan ditanya nanti. Perkara ini perlu dipahami dengan sungguh-sungguh. Kalau melanggar ketetapan Allah, maka begitulah jadinya dan akibatnya. Ada juga ahli waris yang berkata, ”Kalau almarhum meninggal di Mekah, tidak mengapa dia dimakamkan di Mekah, tetapi ini di Amerika?!”
Harus kita pahami, bahwa kemuliaan mayat atau kuburan itu tidak tergantung di mana letak kuburannya. Kemuliaan dan keselamatan mayat di alam kubur adalah bergantung kepada taqwa dan imannya kepada Allah semasa hidupnya. Kubur di Mekah sekalipun kalau hidup menentang Allah, maka itu tidak akan bisa dijadikan pelindung. Kita harus ingat walau mati di mana sekalipun, kubur yang akan menjadi salah satu dari taman-taman surga atau salah satu dari lubang-lubang neraka, adalah tergantung kepada sejauh. mana kita hidup mengikuti hukum-hukum dan perintah Allah. Orang Islam yang paham, dia sanggup mati dan ditanamkan di mana saja sebab bumi ini semuanya hak mutlak Allah SWT dan dimana saja dia bisa beristirahat setelah dia hidup sebagai seorang hamba yang shaleh/shalehah yang bertaqwa, in syaa Allah. Marilah kita sama-sama ambil iktibar!
Wallahu a’lam bishshawwab
Baca Juga: Nasehat Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi Untuk Penuntut Ilmu
Posting Komentar untuk "Kuburkan Jenazah Di Mana Dia Meninggal Dunia Dengan Segera"