Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Naik Kelas Dengan Menghafal Al-Qur'an dan Hukumnya Melupakan Hafalannya

Syarat Naik Kelas Dengan Menghafal Al-Qur'an dan Hukumnya Melupakan Hafalannya

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Afwan sebelumnya, saya mau tanya tentang seseorang yang menghafal Al-Qur'an, hanya untuk persyaratan saja semisal persyaratan untuk naik kelas, nah bagaimana jika setelah ia naik kelas kemudian ia lalai dan melupakan hafalan Al-Qur'an tadi, apakah ia berdosa atau bagaimana?
Mohon jawabannya!
Syukron

Jawaban:

wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Semoga cahaya Al-Quran dan keluhuran Akhlak Rasulullah SAW menghiasi akhlakmu sehari-hari anda.

Menghafal Al-Qur'an menjadi syarat naik kelas, naik kelas menjadi syarat bertambahnya ilmu, bertambahnya ilmu menjadi syarat bertambahnya jalan ibadah dan kebaikan, bertambahnya kebaikan menjadi syarat bertambahnya dekat kepada Allah dan bertambahnya dekat kepada Allah menjadi syarat daripada puncak segala tujuan dan maksud daripada hidup dan mati yaitu Allah Azza wa Jalla. Maka dalam hal ini berlakulah kaidah


مالا يتم الواجب إلا به فهو واجب

Sesuatu yang menjadikan tidak sempurna sebuah kewajiban kecuali dengan keberadaannya (sesuatu), maka hukum sesuatu tersebut adalah wajib.

Diterangkan di dalam kitab Jawahirul Ulama fii Ulumil Qur'an karya Syekh Zakariya Al-Anshari berkata bahwa "Menghafal Al-Qur'an itu hukumnya adalah fardhu kifayah berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan Imam Bukhari


قال رسول الله صلى الله عليه وسلم تعاهدو ا هذا لقران فوالذي نفس بيده انه لاسد تفلتا من الإبل فى عقله

Bersabda Rasulullah SAW: "Jagalah Al-Qur'an ini demi Dzat yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, sesungguhnya (menjaga Al-Qur'an) lebih gampang terlepas daripada unta yang diikat."

Jadi menghafal Al-Qur'an sebagai persyaratan naik kelas itu tidak apa apa bahkan bernilai pahala fardlu kifayah.

Mengenai bagaimana hukumnya apabila hafalannya lupa secara hukum tidak berdosa asalkan sudah berusaha dan berjuang sekuat tenaga agar hafalannya tidak hilang. Mengenai hadits yang mengatakan barang siapa yang hafal Al-Qur'an lalu lupa berdosa. Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadist itu dla'if. Demikian, semoga bermanfaat dan barakah. aamiin   والله اعلم


Oleh Ustadz Abdul Qadir bin Zainuddin Hafidhahullaah, [19:52, 24/9/2018]

Baca Juga: Shalawat Nurul Anwar

Posting Komentar untuk "Syarat Naik Kelas Dengan Menghafal Al-Qur'an dan Hukumnya Melupakan Hafalannya"