Hukum Merayakan dan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Perayaan maulid merupakan acara besar dalam rangka mensyukuri lahirnya
Baginda Nabi Muhammad SAW, Apakah salah jika kita merayakan kelahiran
Nabi?, tentunya tidak, karena ini bentuk rasa syukur dan berbahagia dengan lahirnya
manusia utama, teladan bagi manusia dengan akhlaqnya dalam mengabdi pada yang Maha
Kuasa serta penuntun umat manusia menuju bahagia di dunia dan akhirat.
Yang ada di dalam acara maulid berisi Dzikir, shalawat, menceritakan
dan menyebut kebaikan Nabi SAW dan orang shaleh lainnya dan Manaqib atau penjelasan
Biografi Nabi Muhammad SAW. sebagaimana Al-Quran dan Hadits yang menceritakan
tentang para Nabi dan orang-orang shaleh.
Di antara dalil yang membolehkan bahkan menganjurkan perayaan maulid Nabi SAW, di antaranya:
1. Allah merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad bahkan nabi-nabi yang lain
a. Al-Qur’an Surat
Maryam ayat 33, Nabi Isa berkata dari dalam perut ibunya: Salam sejahtera
atasku, dihari kelahiranku, dan hari aku wafat dan hari aku dibangkitkan.
b. Rasulullah SAW
lahir dengan keadaan terkhitan (Al-Mustadrak
alaa Shahihain)
c. Malam kelahiran
Rasulullah SAW itu, singgasana Kaisar Kisra runtuh dan runtuh pula 14 buah
jendela besar di istana kisra dan padamnya api di kekaisaran persia yang 1000
tahun tak pernah padam (Fathul Bari Al-Masyhur Juz 6 hal 583)
Kejadian ini dimunculkan
oleh Allah, karena Allah merayakan dan memuliakan hari kelahiran Rasulullah SAW,
sebagaimana pula membuat salam sejahtera kepada nabi-nabi sebelumnya2. Rasulullah SAW merayakan hari kelahirannya
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim hadits 1162 ketika Rasulullah SAW ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau SAW menjawab, itu adalah hari kelahiranku dan hari aku dibangkitkan.3. Sahabat merayakan hari kelahiran Rasulullah SAW
Berkata Sayyidina Abbas bin Abdul Muthallib RA. izinkan saya memujimu wahai Rasulullah, maka Rasul SAW menjawab, silakan..! maka Allah akan membuat bibirmu terjaga. Maka Sayyidina Abbas RA. memuji dengan syair yang panjang diantaranya: "......................... (wahai nabi, saat hari kelahiranmu. maka terbitlah cahaya di bumi hingga terang benderang dan langit bercahaya dengan cahayamu dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemulian Al-Qur’an, kami terus mendalaminya" (Al-Mustadrak alaa Shahihain hadits 5417)4. Para ulama ahli hadits dan ahli tafsir merayakan maulid nabi
a. Imam Al-Hafidh
Al-Muhaddits Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, meriwayatkan hadits mengenai maulid
dalam Shahih Bukhari hadits 4813
b. Imam Baihaqi
meriwayatkan hadits maulid dalam Sunan Baihaqi Kubra hadits 13701.
c. Imam Al-Hafidh
At-Tirmidzi meriwayatkan hadits mengenai maulid dalam kitabnya Sunan At-Tirmidzi
hadits 2846
d. Imam Al-Hafidh Al-Musnid
Ibn Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari Juz 11 hal. 431
e. Imam Al-Hafidh
Jalaluddin As-Suyuti mengarang sebuah kitab khusus maulid dengan nama Husnul
Maqshad fii Amalil Maulid
f. Imam Al-Hafidh Bu
Syamah (guru Imam Nawawie) dinukil oleh muridnya Imam Nawawie bahwa maulid
bid'ah hasanah
g. Imam Al-Hafidh
Syamsuddin Al-Jazry menulis kitab khusus maulid dengan nama 'Urif bitta'rif Maulidissyarif
h. Imam Al-Hafidh
Syamsuddin Ad-Dimasqi menulis kitab khusus maulid dengan nama Mauridusshaadiy
fii Maulidil Haady
i. Imam Al-Hafidh
As-Sakhawi mengomentari masalah maulid bid'ah hasanah dalam kitabnya Sirah
Halabiyah
j. Imam Al-Hafidh
Ibnu Jauzi dengan kitab Maulidnyanya Al-Aruus
k. Imam Al-Hafidh
Qasthalani dalam kitabnya Al-Mawahibul Ladunniyah Juz 1 hal 148
l. Imam Al-Hafidh Ibn
Dihyah Al-Kalbi dalam kitabnya At-Tanwir fii Maulid Basyir an Nadzir
m. Imam Al-Hafidh
Al-Jusry dengan kitab Maulidnya Urfu At-Ta'rif bi Maulid As-Syarif
n. Imam Al-Hafidh Ibn
Katsir dengan kitab Maulidnya Maulid Ibn Katsir
o. Imam Al-Hafidh Al-Iraqi dengan kitab Maulidnya Maurid Al-Hanna fi Maulid Assana
p. Al-Imam Al-Hafidh
As-Syamhudi dengan kitab Maulidnya Al-Mawarid Al-Haniah fii Maulid Khairil
Bariyyah
q. Imam Al-Hafidh
Ad-Diba'ie dengan kitabnya yang masyhur yaitu Maulid Ad-Diba'ie
r. Al Imam Al-Hafidh
Ibn Hajar Al-Haitami dengan kitabnya Nikmatul Qubra alal Alam bi Maulid Sayyidi Waladi Adam
s. Imam Al-Hafidh
Ibrahim Al-Bajuri dengan kitabnya Tuhfatul Basyar
t. Imam Al-Muhaddits
Jakfar Al-Barzanji dengan kitabnya Maulid Barzanji
u. Al-Imam Al-Hafidh Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi dengan kitabnya Simthud Durar.
Semua yang ada yaitu Allah, malaikat-malaikat-Nya, Rasulullah SAW
sendiri, para sahabat Nabi dan para imam Ahli Hadits Merayakan Maulid Nabi
Muhammad SAW.
Oleh Ustadz Abdul Qadir bin Zainuddin
HafidhahullaahDijelaskan pula dalam dalam kitab Fawaidul Mukhtarah tentang Maulid Nabi Muhammad SAW bahwa:
1. Perayaan hari lahir Nabi SAW adalah suatu ungkapan akan kebahagiaan dan kesenangan pada Nabi SAW , bahkan orang kafir ada yang mendapat manfaat dari hal itu. Diriwayatkan dalam kitab "al-Bukhari" bahwasanya adzab Abu Lahab diringankan setiap hari senin sebab ia telah memerdekakan Tsuwaibah budaknya, ketika si budak memberi kabar gembira dengan kelahiran Nabi SAW Al-Hafidh Syamsuddin Muhammad bin Nashir ad Dimasyqi mengatakan:
إذا كان هذا كافرا جاء ذمُّه # بِتبَّت يداه في الجحيم مُخَلَّدا
Jika orang kafir ini yang caciannya telah ada dengan "surah tabbat" dalam neraka Jahim ia dikekalkan
أتى أنه في يوم الإثنين دائما # يُخفَّف عنه للسرور بأحمدا
Telah datang, bahwa setiap hari senin senantiasa diringankan adzab untuknya karena senang dengan kelahiran Nabi
فما الظنُّ بالعبد الذي كان عمره # بأحمد مسرورا ومات موحَّدا
Maka bagaimana kiranya dengan hamba yang senantiasa senang dengan Ahmad (Rasulullah) sepanjang umurnya dan mati dalam keadaan iman (Dzikrayat Wamunasabat:103)
2. Dinukil dari sebagian salaf, bahwasanya Nabi meminta izin kepada Allah untuk menghadiri acara maulid, dan dengan kehadiran beliau, ruh-ruh para nabi-nabi dan wali ikut serta hadir, maka dengan sebab tersebut turunlah rahmat-rahmat Allah. (atau yang semakna dengan pembahasan ini)
3. Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi mengatakan: "Perkumpulan maulid adalah perkumpulan yang disaksikan, dan Nabi pasti akan hadir, dan orang yang memiliki pandangan batin pasti akan melihatnya dengan jelas, dan di antara tanda kehadiran beliau adalah turunnya ketenangan dan ketenteraman, kewibawaan dan keagungan atas orang-orang yang hadir dalam perkumpulan tersebut". (al-Mawâi'dz alJaliyyah: 79 h: 168)
4. Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad selalu mengadakan acara maulid Nabi setiap tahunnya, di hari Jum'at ketiga di bulan Rajab. Orang-orang datang menghadirinya dari Daw'an dan lembah 'Amd dan dari segala penjuru, dan beliau membuat jamuan bagi orang yang datang dengan 250 qahawil jagung yang lauk pauknya kacang. Ada seseorang yang merendahkan makanan itu (dan enggan memakannya) ketika berziarah kepada habib Abdullah, tiba-tiba ia merasa mulas yang sangat di perutnya dan mengadukannya kepada habib Abdullah, maka habib menyuruh muridnya untuk mengambil sedikit daripada ragi dan kacang tersebut, namun mereka tidak mendapatkannya, lalu beliau berkata kepada mereka: "Cucilah tempat yang digunakan untuk membuat roti tadi dan berikanlah air bekas cucian tadi kepadanya!". Dan ketika ia meminumnya, Allah memberi kesembuhan kepadanya. (Tadzkirun Nas: 180)
الفوائد المختارة/ص221-223
Semoga kita senantiasa mampu mengadakan maulid yang diantaranya dengan bershalawat kepada baginda Nabi Muhammad SAW dan semoga akhirnya dipertemukan dan dikumpulkan dengan Baginda Nabi Muhammad SAW serta juga dengan orang-orang yang shaleh, aamiin
Baca Juga: Hukum Jual Beli Anjing dan Babi
Posting Komentar untuk "Hukum Merayakan dan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW"