Hukum Merayakan dan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Gema Maulid Nabi, Jawaban Atas Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

Ada sebagian Ulama' yang melarang adanya perayaan Maulid Nabi. Karena beliau (yang melarang) mungkin memfokuskan pada istilah atau nama dan penyebutan perayaannya saja, yang tidak disebutkan oleh Nabi dan sahabat Nabi. Beliau-beliau tidak mempedulikan pada rangkaian acara maulidnya. Sedangkan Ulama' yang menganjurkan untuk merayakan maulid nabi juga tidaklah sedikit.

Perayaan maulid merupakan acara besar dalam rangka mensyukuri lahirnya Baginda Nabi Muhammad SAW, Apakah salah jika kita merayakan kelahiran Nabi?, tentunya tidak, karena ini bentuk rasa syukur dan berbahagia dengan lahirnya manusia utama, teladan bagi manusia dengan akhlaqnya dalam mengabdi pada yang Maha Kuasa serta penuntun umat manusia menuju bahagia di dunia dan akhirat.

Yang ada di dalam acara maulid berisi Dzikir, shalawat, menceritakan dan menyebut kebaikan Nabi SAW dan orang shaleh lainnya dan Manaqib atau penjelasan Biografi Nabi Muhammad SAW. sebagaimana Al-Quran dan Hadits yang menceritakan tentang para Nabi dan orang-orang shaleh.

Di antara dalil yang membolehkan bahkan menganjurkan perayaan maulid Nabi SAW, di antaranya:

1. Allah merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad bahkan nabi-nabi yang lain

a. Al-Qur’an Surat Maryam ayat 33, Nabi Isa berkata dari dalam perut ibunya: Salam sejahtera atasku, dihari kelahiranku, dan hari aku wafat dan hari aku dibangkitkan.
b. Rasulullah SAW lahir dengan keadaan terkhitan  (Al-Mustadrak alaa Shahihain)
c. Malam kelahiran Rasulullah SAW itu, singgasana Kaisar Kisra runtuh dan runtuh pula 14 buah jendela besar di istana kisra dan padamnya api di kekaisaran persia yang 1000 tahun tak pernah padam (Fathul Bari Al-Masyhur Juz 6 hal 583)

Kejadian ini dimunculkan oleh Allah, karena Allah merayakan dan memuliakan hari kelahiran Rasulullah SAW, sebagaimana pula membuat salam sejahtera kepada nabi-nabi sebelumnya


2. Rasulullah SAW merayakan hari kelahirannya

Diriwayatkan dalam Shahih Muslim hadits 1162 ketika Rasulullah SAW ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau SAW menjawab, itu adalah hari kelahiranku dan hari aku dibangkitkan.

3. Sahabat merayakan hari kelahiran Rasulullah SAW

Berkata Sayyidina Abbas bin Abdul Muthallib RA. izinkan saya memujimu wahai Rasulullah, maka Rasul SAW menjawab, silakan..! maka Allah akan membuat bibirmu terjaga. Maka Sayyidina Abbas RA. memuji dengan syair yang panjang diantaranya: "......................... (wahai nabi, saat hari kelahiranmu. maka terbitlah cahaya di bumi hingga terang benderang dan langit bercahaya dengan cahayamu dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemulian Al-Qur’an, kami terus mendalaminya" (Al-Mustadrak alaa Shahihain hadits 5417)

4. Para ulama ahli hadits dan ahli tafsir merayakan maulid nabi

a. Imam Al-Hafidh Al-Muhaddits Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, meriwayatkan hadits mengenai maulid dalam Shahih Bukhari hadits 4813
b. Imam Baihaqi meriwayatkan hadits maulid dalam Sunan Baihaqi Kubra hadits 13701.
c. Imam Al-Hafidh At-Tirmidzi meriwayatkan hadits mengenai maulid dalam kitabnya Sunan At-Tirmidzi hadits 2846
d. Imam Al-Hafidh Al-Musnid Ibn Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari Juz 11 hal. 431
e. Imam Al-Hafidh Jalaluddin As-Suyuti mengarang sebuah kitab khusus maulid dengan nama Husnul Maqshad fii Amalil Maulid
f. Imam Al-Hafidh Bu Syamah (guru Imam Nawawie) dinukil oleh muridnya Imam Nawawie bahwa maulid bid'ah hasanah
g. Imam Al-Hafidh Syamsuddin Al-Jazry menulis kitab khusus maulid dengan nama 'Urif bitta'rif Maulidissyarif
h. Imam Al-Hafidh Syamsuddin Ad-Dimasqi menulis kitab khusus maulid dengan nama Mauridusshaadiy fii Maulidil Haady
i. Imam Al-Hafidh As-Sakhawi mengomentari masalah maulid bid'ah hasanah dalam kitabnya Sirah Halabiyah
j. Imam Al-Hafidh Ibnu Jauzi dengan kitab Maulidnyanya Al-Aruus
k. Imam Al-Hafidh Qasthalani dalam kitabnya Al-Mawahibul Ladunniyah Juz 1 hal 148
l. Imam Al-Hafidh Ibn Dihyah Al-Kalbi dalam kitabnya At-Tanwir fii Maulid Basyir an Nadzir
m. Imam Al-Hafidh Al-Jusry dengan kitab Maulidnya Urfu At-Ta'rif bi Maulid As-Syarif
n. Imam Al-Hafidh Ibn Katsir dengan kitab Maulidnya Maulid Ibn Katsir
o. Imam Al-Hafidh Al-Iraqi dengan kitab Maulidnya Maurid Al-Hanna fi Maulid Assana
p. Al-Imam Al-Hafidh As-Syamhudi dengan kitab Maulidnya Al-Mawarid Al-Haniah fii Maulid Khairil Bariyyah
q. Imam Al-Hafidh Ad-Diba'ie dengan kitabnya yang masyhur yaitu Maulid Ad-Diba'ie
r. Al Imam Al-Hafidh Ibn Hajar Al-Haitami dengan kitabnya Nikmatul Qubra alal Alam bi Maulid  Sayyidi Waladi Adam
s. Imam Al-Hafidh Ibrahim Al-Bajuri dengan kitabnya Tuhfatul Basyar
t. Imam Al-Muhaddits Jakfar Al-Barzanji dengan kitabnya Maulid Barzanji

Semua yang ada yaitu Allah, malaikat-malaikat-Nya, Rasulullah SAW sendiri, para sahabat Nabi dan para imam Ahli Hadits Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Oleh Ustadz Abdul Qadir bin Zainuddin Hafidhahullaah

Dijelaskan pula dalam dalam kitab Fawaidul Mukhtarah tentang Maulid Nabi Muhammad SAW bahwa:

1. Perayaan hari lahir Nabi SAW adalah suatu ungkapan akan kebahagiaan dan kesenangan pada Nabi SAW , bahkan orang kafir ada yang mendapat manfaat dari hal itu. Diriwayatkan dalam kitab "al-Bukhari" bahwasanya adzab Abu Lahab diringankan setiap hari senin sebab ia telah memerdekakan Tsuwaibah budaknya, ketika si budak memberi kabar gembira dengan kelahiran Nabi SAW Al-Hafidh Syamsuddin Muhammad bin Nashir ad Dimasyqi mengatakan:

إذا كان هذا كافرا جاء ذمُّه # بِتبَّت يداه في الجحيم مُخَلَّدا

Jika orang kafir ini yang caciannya telah ada dengan "surah tabbat" dalam neraka Jahim ia dikekalkan

أتى أنه في يوم الإثنين دائما # يُخفَّف عنه للسرور بأحمدا

Telah datang, bahwa setiap hari senin senantiasa diringankan adzab untuknya karena senang dengan kelahiran Nabi

فما الظنُّ بالعبد الذي كان عمره # بأحمد مسرورا ومات موحَّدا

Maka bagaimana kiranya dengan hamba yang senantiasa senang dengan Ahmad (Rasulullah) sepanjang umurnya dan mati dalam keadaan iman (Dzikrayat Wamunasabat:103)

2. Dinukil dari sebagian salaf, bahwasanya Nabi meminta izin kepada Allah untuk menghadiri acara maulid, dan dengan kehadiran beliau, ruh-ruh para nabi-nabi dan wali ikut serta hadir, maka dengan sebab tersebut turunlah rahmat-rahmat Allah. (atau yang semakna dengan pembahasan ini)

3. Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi mengatakan: "Perkumpulan maulid adalah perkumpulan yang disaksikan, dan Nabi pasti akan hadir, dan orang yang memiliki pandangan batin pasti akan melihatnya dengan jelas, dan di antara tanda kehadiran beliau adalah turunnya ketenangan dan ketenteraman, kewibawaan dan keagungan atas orang-orang yang hadir dalam perkumpulan tersebut". (al-Mawâi'dz alJaliyyah: 79 h: 168)

4. Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad selalu mengadakan acara maulid Nabi setiap tahunnya, di hari Jum'at ketiga di bulan Rajab. Orang-orang datang menghadirinya dari Daw'an dan lembah 'Amd dan dari segala penjuru, dan beliau membuat jamuan bagi orang yang datang dengan 250 qahawil jagung yang lauk pauknya kacang. Ada seseorang yang merendahkan makanan itu (dan enggan memakannya) ketika berziarah kepada habib Abdullah, tiba-tiba ia merasa mulas yang sangat di perutnya dan mengadukannya kepada habib Abdullah, maka habib menyuruh muridnya untuk mengambil sedikit daripada ragi dan kacang tersebut, namun mereka tidak mendapatkannya, lalu beliau berkata kepada mereka: "Cucilah tempat yang digunakan untuk membuat roti tadi dan berikanlah air bekas cucian tadi kepadanya!". Dan ketika ia meminumnya, Allah memberi kesembuhan kepadanya. (Tadzkirun Nas: 180)

الفوائد المختارة/ص221-223

Semoga kita senantiasa mampu mengadakan maulid yang diantaranya dengan bershalawat kepada baginda Nabi Muhammad SAW dan semoga akhirnya dipertemukan dan dikumpulkan dengan Baginda Nabi Muhammad SAW serta juga dengan orang-orang yang shaleh, aamiin

Baca Juga: Hukum Jual Beli Anjing dan Babi

Posting Komentar untuk "Hukum Merayakan dan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW"